Makassar, 21 Maret 2025 – Manajemen RSUD Sayang Rakyat memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan yang disampaikan oleh kelompok mahasiswa dalam aksi demonstrasi baru-baru ini. Tuntutan tersebut menyoroti transparansi dalam mekanisme penunjukan vendor parkir, dugaan penyimpangan oleh pihak rumah sakit, serta permintaan pemeriksaan terhadap Direktur dan Jajarannya.
Dalam pernyataan resminya, Direktur UPT RSUD Sayang Rakyat menegaskan bahwa proses penunjukan vendor parkir telah dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Kami menjamin bahwa mekanisme penunjukan vendor sudah sesuai prosedur dan transparan. Jika ada pihak yang meragukan hal tersebut, kami siap memberikan klarifikasi serta bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memastikan keterbukaan,” ujar drg. Hj. Sukreni Abdullah,M.Kes.
Terkait tuntutan pencopotan Direktur serta dugaan persekongkolan dan gratifikasi, pihak UPT RSUD Sayang Rakyat menolak tuduhan tersebut. Hingga saat ini, tidak ada bukti sah yang menguatkan klaim tersebut. “Kami menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, namun kami juga menegaskan bahwa segala tuduhan harus didasarkan pada fakta dan bukti yang jelas. Kami siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum jika memang diperlukan,” lanjutnya.
Selain itu, Staf Bidang Humas UPT RSUD Sayang Rakyat menegaskan bahwa mereka tidak pernah menerima laporan resmi mengenai dugaan fee ilegal dalam pengelolaan parkir rumah sakit. “Kami terbuka untuk audit dan evaluasi guna memastikan bahwa pengelolaan parkir berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Sebagai institusi pelayanan publik, UPT RSUD Sayang Rakyat berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan profesionalisme dan integritas tinggi. “Kami menghargai partisipasi Lembaga Garis Indonesia yang mengatasnamakan rakyat dalam mengawal transparansi, dan kami berharap setiap isu yang berkembang dapat diselesaikan melalui dialog yang sehat dan berlandaskan hukum,”Tutup Sapril Staf Humas UPT RSUD Sayang Rakyat.
(Laporan : Alfiansyah)