Jeneponto – Mengutip data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menyebut terjadi 28 kasus penculikan anak sepanjang 2022.
Data tersebut berdasarkan laporan yang diungkap Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Jumlah tersebut cenderung meningkat jika dibandingkan 2021 sebanyak 15 kasus penculikan anak.
Menyoroti peningkatan angka tersebut, Sekretaris DPD MAPANCAS Jeneponto Fachrul Hamidin, SE berharap kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar melakukan pengawasan, perlindungan, pencegahan, perawatan, dan rehabilitasi. Dengan mengacu pada Pasal 68 UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Fachrul menyebut pengawasan dilakukan dengan penguatan keluarga agar anak tidak menjadi korban penculikan. Dia mengharapkan agar pemerintah daerah dapat melakukan upaya mengeluarkan himbau atau edaran terkait dengan peningkatan kewaspadaan terhadap penculikan anak dengan segera melaporkan ke pejabat/instansi yang berwenang bila terjadi penculikan.
Dalam upaya pencegahan, Fachrul berkata DPD MAPANCAS akan bergerak dengan melibatkan masyarakat dalam melakukan Perlindungan Khusus Anak, meningkatkan pemahaman terkait penculikan, dan meminta kpada pemerintah daerah jeneponto menjalin kerja sama bilateral maupun multilateral, baik dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah lainnya
“Juga meningkatkan ketahanan keluarga untuk mencegah Anak dari penculikan, penjualan, dan/atau perdagangan,” ujarnya.
DPD MAPANCAS Jeneponto memberi beberapa tips bagi orangtua sebagai cara yang cukup jitu untuk menghindari kasus penculikan anak.
1. Beri pemahaman kepada anak Untuk menghindari kasus penculikan anak, tak hanya orangtua saja yang harus bekerja ekstra untuk mengawasi si kecil.
2. Pastikan anak Anda tahu data dirinya sendiri Untuk menghindari kasus penculikan anak, ajarkan kepada buah hati Anda untuk mengingat nama lengkapnya sendiri, alamat lengkap rumah (termasuk kecamatan, kelurahan, dan kode pos), dan nomor telepon ayah dan ibu.
3. Jangan sebarkan informasi tentang anak di media social Semakin canggihnya teknologi, pastikan Anda harus mengimbanginya dengan lebih bijak. Ingat, selain jadi pusat informasi, internet juga bisa jadi tempat mata-mata orang yang mungkin saja ingin berniat jahat terhadap keluarga Anda.
4. Pilih pengasuh anak dengan hati-hati Jika tidak memungkinkan untuk mengajak anak ke kantor, Anda bisa menyewa pengasuh atau menitipkan si kecil di tempat penitipan anak.
5. Jangan pernah tinggalkan si kecil sendirian Dalam kondisi apa pun, pastikanAnda tidak pernah meninggalkan sikecil sendirian barang sedetik saja Pasalnya, beberapa kasus penculikan disebabkan akibat orangtua yang lengah ketika menjaga anaknya Apalagi jika Anda mengajak si keciljalan-jalan di tempat umum.
6. Minta anak untuk tidak berinteraksi dengan orang asing Ajari anak Anda agar tidak menerima permen atau hadiah dari orang asing yang tidak mereka kenal.
7. Pastikan pintu rumah selalu terkunci Jika Anda memiliki anak remaja di rumah, mintalah mereka untuk selalu mengunci pintu atau jendela di rumah rapat-rapat.
(Laporan : Fhianzyam Turatea)